Pada tanggal 18 Agustus 2020, telah diterima tanah wakaf seluas 10 hektar untuk pembangunan Masjid Kampus dan Pusat Pembelajaran Kebudayaan Gratis di Sembalun Bumbung, Sembalun, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Secara simbolis, tanah diserahkan oleh Ketua Pemangku Adat kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Peneleh Jang Oetama, Dr. Aji Dedi Mulawarman. Sebelumnya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang arah pendidikan di Sembalun. Pemantik FGD adalah Koordinator Wilayah Yayasan Peneleh Jang Oetama, Prof. Dr. Gatot D.H. Wiibowo, dan Ketua Yayasan Peneleh Jang Oetama Dr. Ari Kamayanti.

Penyerahan secara simbolis tanah 10 hektar di Rumah Adat Gumi Sembaulun
Diskusi bersama pemangku adat, tokoh agama, dan para pemuda
Kerisauan tentang tergerusnya nilai budaya menjadi fokus diskusi malam itu

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *